Blog ini membahas tentang Pendidikan, Bantuan Beasiswa, dan mengenai
segala hal berkaitan dengan Ilmu Hukum, Ekonomi, Bisnis, Ilmu Kenotariatan dan
Pertanahan.
Siapa notaris? Tentu profesi ini dikenal masyarakat. Notaris mungkin salah satu cita-cita anak lulusan S1 hukum. Pasti semua mengira pekerja notaris sangatlah mudah tinggal tanda tangan lalu dapat fee. Tidak semudah itu Fergusooo. Nah, akan saya jelaskan tentang syarat menjadi notaris. Notaris adalah pejabat umum yang berwenang untuk membuat akta autentik dan memiliki kewenangan lainnya sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini (Undang-Undang Nomor 2 tahun 2014 tentang perubahan atas Undang-Undang nomor 30 tahun 2004 tentang Jabatan Notaris) atau berdasarkan undang-undang lainnya. Notaris memiliki tanggung jawab besar, salah satunya yaitu menjaga kerahasiaan segala sesuatu yang berkaitan dengan akta para klien yang nantinya akta-akta tersebut menjadi arsip negara yang harus disimpan dan dipelihara. Tanggung jawab tersebut dibawa sampai Notaris meninggal dunia. Berikut ini Persyaratan menjadi Notaris berdasarkan aturan Undang-Undang dan Peraturan Perkumpulan Ikatan Notaris Indon...